Suara Militan - PEKANBARU -- Hingga saat ini masyarakat Kota Pekanbaru masih banyak membicara persoalan harga minyak goreng yang belum merat...
Suara Militan - PEKANBARU -- Hingga saat ini masyarakat Kota Pekanbaru masih banyak membicara persoalan harga minyak goreng yang belum merata. Harga eceran tertinggi Rp14.000 per liter untuk kemasan premium, Rp13.500 per liter untuk kemasan sederhana, hanya berlaku di toko toko.
Sehingga ketiga masyarakat mencari minyak goreng ditoko koto hampir merata kosong. Sedangkan di pasar tradisional stoknya ada tapi jenis minyak goreng nya beragam model dan namanya dari kemasan sederhana hingga minyak curah yang masih dapat ditentukan disalah satu pasar ternama di kota pekanbaru.
Tim media Suara Militan melacak disalah satu pasar ternama dikota Pekanbaru dan kami hanya menemukan minyak goreng kemasan sederhana dengan jumlah terbatas dan harga Rp.13.500,-/liter.
Disaat tim bertanya dgn pemilik Toko dia mengatakan stok minyak goreng saat ini sedang habis dan yg ada cuman ini, kelangkaan ini baru 3 hari ini saja mungkin besok sudah ada minyak goreng kemasan 2 liter. Ujar Ade (Pemilik Toko)
Sementara tim juga melacak di Supermarket Alfamart dijalan Kecempaka dan beberapa supermarket yang lainnya juga mengalami kekosongan minyak goreng. Ketika ditanyakan dgn pegawainya mengatakan minyak belum ada sampai kapannya dia juga tidak tahu. ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Lisda Erni menyatakan pihaknya sudah memanggil sejumlah distributor minyak goreng di daerah itu.
"Kami sudah melakukan rapat dengan distributor minyak goreng di Riau, kami sudah meminta penjelasan distributor kenapa stok minyak goreng kosong (di toko ritel)," katanya.
Dari hasil rapat itu, diketahui distributor minyak goreng masih menunggu pre order (PO) ke produsen, dan produsen menurutnya hingga kini masih menghitung kuota yang akan dikirimkan ke distributor.
Selain itu, distributor juga mengakui masih mendata berapa stok minyak goreng yang sudah dikirimkan sebelum Desember 2021 lalu, dari hitungan itu akan diketahui berapa biaya yang harus dikeluarkan distributor untuk membayar selisih harga jual sebelumnya dengan harga eceran tertinggi dari penetapan pemerintah atau Kemendag.(Bisnis.com). by.dboy
Sebelumnya memang pihaknya telah mendapatkan informasi komitmen produsen minyak goreng dalam mematuhi Permendag No.06/2022 tentang HET minyak goreng.
"Dalam waktu dekat kami akan menindaklanjuti kembali kondisi stok minyak goreng ini bersama pimpinan, atau bisa juga bersama Gubernur atau Sekda."
No comments